Transparansi Informasi untuk Masyarakat yang Lebih Baik
Pelajari Lebih LanjutPPID adalah unit yang bertugas mengelola, menyediakan, dan mendistribusikan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan.
Ajukan permohonan informasi publik dengan mudah melalui platform online kami.
Akses daftar informasi publik yang tersedia untuk umum secara langsung.
Ajukan keberatan jika informasi yang diberikan tidak sesuai dengan permohonan.
Kami siap membantu Anda dengan segala pertanyaan terkait informasi publik.
Email: info@ppid.go.id
Telepon: +62 21 1234 5678
Alamat: Jl. Informasi Publik No. 1, Jakarta, Indonesia